Cara Mengeluarkan Racun Dalam Tubuh Hanya Dengan Air Garam.

Kehidupan manusia dipenuhi racun.
Setiap hari tanpa kita sadari, tubuh kt terkontaminasi oleh racun/toksin yg
berasal dari: bahan kimia, rokok, makanan & minuman instant hasil olahan,
obat-obatan, dan polusi udara
Akumulasi racun bertahun-tahun akan
menghambat kelancaran peredaran darah dan memacu semua organ tubuh bekerja
lebih keras hingga terjadi ketidakkeseimbangan tubuh sehingga muncul penyakit
serius seperti: diabetes, darah tinggi, kanker, gangguan hati, stroke dan
lainnya.
Detoksifikasi
Dalam tubuh, aliran energi (chi)
mengalir melalui 12 jalur meridian, 6 diantaranya mengalir melaui organ utama
di dalam tubuh dan 6 lainnya di kedua lengan. Yg menarikk yaitu keenam meridian
yg melalui organ-organ utama tubuh juga mengalir melalui kaki. Ada 360 syaraf,
dimana 60-nya terletak di telapak kaki dan melalui telapak kaki aliran meridian
ini menuju ke seluruh tubuh.
Mengeluarkan Racun dengan Air
Asin
Cara alami dan sederhana untuk
mengeluarkan toxin/racun dari tubuh adalah dengan menggunakan air asin hangat.
Cara yg cukup mudah dan bisa dipraktekan di rumah ini adalah metode paling
sederhana yg biasa dilakukan pada metode pengobatan China.
Air garam bersifat ionik dan akan
mendetoksifikasi tubuh dengan cara membuang racun dari kaki. Air garam hangat
akan menghasilkan ion positif dan negatif di dalam air. Ion detoks adalah
pengion air asin hangat dengan bolak polaritas.
Sebaiknya perendaman kaki dilakukan pd
kondisi rilex atau menjelang tidur malam. Sediakan air panas secukupnya utk
merendam telapak hingga mata kaki, larutkan garam murni hingga cukup terasa
asin. Rendam kaki ketika air mulai hangat, biarkan selama lebih kurang 30 menit
hingga air berangsur dingin dan lihat perubahan warna air. Pada tubuh yg memiliki
kandungan toxin tinggi, warna air akan terlihat jelas mengalami perubahan warna
menjadi keruh kecoklatan.
Selamat mencoba. Sayangi tubuh anda,
mulailah menjalani hidup sehat, jg kesehatan keluarga.
Silakan bagikan ke saudara dan
teman.
Sumber : www.proklamasi.id


0 Comments:
Posting Komentar